Example floating
Example floating
Example 468x60 Example 468x60
BeritaDKI JakartaHeadline

BEM Pesantren Se-Indonesia Wilayah DKI Jakarta Dukung Polri Usut Tuntas Dugaan Korupsi Tanpa Tebang Pilih

21
×

BEM Pesantren Se-Indonesia Wilayah DKI Jakarta Dukung Polri Usut Tuntas Dugaan Korupsi Tanpa Tebang Pilih

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

BERITAOPINI.ID DKI, JAKARTA | Halaqoh Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Pesantren Se-Indonesia Wilayah DKI Jakarta menyatakan dukungan penuh kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk mengusut secara profesional, transparan, dan independen setiap dugaan tindak pidana korupsi maupun tindak pidana pencucian uang (TPPU), termasuk yang dilaporkan menyeret nama Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.

Dalam pernyataan sikap yang dirilis pada Kamis (9/7/2026), organisasi mahasiswa pesantren tersebut menegaskan bahwa korupsi bukan sekadar kejahatan terhadap negara, melainkan juga bentuk pengkhianatan terhadap amanah rakyat dan nilai-nilai keadilan yang dijunjung tinggi dalam ajaran Islam. Mereka menyoroti bahwa praktik korupsi merampas hak masyarakat, memperlebar kesenjangan sosial, dan menghambat pembangunan bangsa.

Example 468x60

Landasan sikap tersebut merujuk pada sejumlah ayat Al-Qur’an dan hadis Nabi Muhammad SAW yang menekankan pentingnya amanah dan keadilan dalam kepemimpinan, termasuk perintah untuk menyampaikan amanat kepada yang berhak dan menegakkan hukum secara adil sebagaimana termaktub dalam QS. An-Nisa’ ayat 58. Selain itu, mereka juga mengutip pandangan ulama klasik, Imam al-Ghazali dan Ibnu Taimiyah, yang menegaskan bahwa kekuasaan merupakan amanah dan penyalahgunaannya merupakan bentuk kezaliman yang dapat merusak tatanan masyarakat.

Melalui pernyataan resminya, Halaqoh BEM Pesantren Se-Indonesia Wilayah DKI Jakarta menyampaikan lima poin sikap. Pertama, mendukung Polri mengusut setiap dugaan korupsi dan TPPU secara objektif dan tanpa pandang bulu. Kedua, mengecam segala bentuk korupsi sebagai pengkhianatan terhadap amanah rakyat. Ketiga, mengajak penyelenggara negara menjunjung integritas dalam menjalankan jabatan. Keempat, mengimbau masyarakat mengawal proses hukum secara objektif dengan tetap menghormati asas praduga tak bersalah hingga terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Kelima, mendorong aparat penegak hukum bekerja secara profesional dan bebas dari intervensi pihak mana pun.

Organisasi tersebut menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa penegakan hukum yang tegas dan berkeadilan merupakan ikhtiar bersama untuk menjaga kepercayaan publik terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih. “Amanah adalah kehormatan seorang pemimpin. Ketika amanah dikhianati, bukan hanya hukum yang dilukai, tetapi juga nilai agama, keadilan, dan harapan rakyat,” demikian pernyataan tersebut.

Example 300250 Example 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 468x60