BERITAOPINI.ID SURAKARTA, JAWA TENGAH | Perayaan Hari Jadi Kabupaten Sukoharjo ke-80 tahun ini mendadak diselimuti suasana kelabu. Di tengah momen peringatan itu, kabar mengejutkan datang dari Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, yang dilaporkan terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pagi Jumat (10/7/2026), sosok Etik Suryani terlihat meninggalkan Mapolresta Solo sekitar pukul 05.41 WIB. Mengenakan setelan kasual berwarna hitam-putih dan bermasker, Etik tampak keluar dari lantai dua gedung Mapolresta dengan dikawal petugas yang membawa koper hijau. Ia memilih bungkam dan langsung masuk ke dalam bus yang telah menunggu, sebelum akhirnya menutup gorden jendela untuk menghindari sorotan awak media.
Menanggapi situasi yang terjadi, Wakil Bupati Sukoharjo, Eko Sapto Purnomo, angkat bicara saat ditemui di sela agenda ziarah di Taman Makam Pahlawan. Sapto menyatakan bahwa pihaknya saat ini memegang teguh sikap untuk menunggu keterangan resmi dari KPK.
“Kami belum bisa berbicara banyak karena sedang menunggu informasi pasti mengenai perkara apa yang sebenarnya terjadi. Kami harap semua pihak bersabar,” ujar Sapto.
Terkait keberlangsungan roda pemerintahan, Sapto memberikan jaminan kepada masyarakat dan para Aparatur Sipil Negara (ASN). Ia menegaskan bahwa pelayanan publik di Kabupaten Sukoharjo tidak boleh lumpuh dan harus tetap berjalan sesuai prosedur.
“Saya mengimbau kepada seluruh ASN untuk tetap tenang dan bekerja seperti biasa. Layanan untuk masyarakat harus tetap menjadi prioritas,” tegasnya.
Saat disinggung mengenai interaksi terakhirnya dengan Bupati, Sapto mengaku sempat bertemu dalam sebuah acara di Batalyon Infanteri. Sapto memastikan bahwa dalam pertemuan itu tidak ada pembahasan mengenai isu hukum maupun hal-hal mencurigakan.
Kini, kondisi di Kantor Bupati Sukoharjo tampak berbeda dari biasanya. Sejak tengah malam tadi, suasana di kantor pusat pemerintahan itu dilaporkan sangat lengang, bahkan pos keamanan di gerbang utama terpantau kosong tanpa petugas yang berjaga.


















